.


Inovasi SIPAHADESI KecamatanJonggol

 

Kecamatan Jonggol dengan luas wilayah 113.462,23 dan terdiri dari 14 desa serta memiliki penduduk yang padat juga mengalami permasalahan terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi kependudukan. Hambatan jarak menjadi kendala masyarakat dalam mendapatkan pelayanan public seperti perekaman EKTP, pembuatan KK dan jenis pelayanan lainnya. Terlebih, jika menyangkut biaya atau ongkos transportasi disebabkan jarak rumah warga ke Kantor Kecamatan Jonggol yang cukup jauh menjadikan masyarakat enggan melakukan kepengurusan administrasi kependudukan. Masalah lainnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait kepemilikan administrasi kependudukan, kurangnya informasi terkait persyaratan yang dibutuhkan sehingga terkadang masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhannya dalam satu hari.