.


SIPAHADESI

SISTEM PELAYANAN SELURUH ADMINISTRASI DI DESA SATU HARI

“MOBLING GERCEP-BERKAH”


I. Pendahuluan

Konsep dasar Pelayanan Publik yaitu bagaimana meningkatkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dan/atau pemerintahan daerah menjalankan fungsi pelayanan, dari segi pendekatan ekonomi, menyediakan kebutuhan pokok (dasar) bagi seluruh masyarakat. Bersamaan dengan arus globalisasi yang memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perbaikan ekonomi, mendorong pemerintah untuk kembali memahami arti pentingnya suatu kualitas pelayanan serta pentingnya dilakukan perbaikan mutu pelayanan. Penyediaan pelayanan pemerintah yang berkualitas, akan memacu potensi sosial ekonomi masyarakat yang merupakan bagian dari demokratisasi ekonomi.

Penyediaan pelayanan publik yang bermutu merupakan salah satu alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin berkurang, akibat krisis ekonomi yang terus menerus berkelanjutan pada saat ini akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut menjadikan pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masayarakat menjadi semakin penting untuk dilaksanakan.


II. Latar Belakang

Salah satu latar belakang dilaksanakannya Reformasi Birokrasi adalah kualitas pelayanan publik yang belum memenuhi harapan masyarakat, ditandai masih banyaknya keluhan-keluhan terhadap penyelenggara pelayanan publik, menyangkut prosedur kelambatan dalam pengurusan, biaya yang tidak terjangkau maupun sikap petugas pelayanan yang terkesan arogan. Sehingga perlu ada upaya perbaikan yang mengarah.


III. Tujuan

1. Tujuan umum

Meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat

2. Tujuan khusus

a. Menunjang kegiatan PATEN yang sudah ada

b. Mendekatkan dan memudahkan pelayanan

c. Memotivasi masayarakat agar tertib adminduk


IV. Rincian kegiatan

1. Melakukan sosialisasi tentang inovasi SIPAHA DESI

2. Melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat secara berkeliling ke wilayah desa desa menggunakan “MOBLING GERCEP-BERKAH”

3. Menyampaikan dokumen pelayanan termasuk penyampaian KTP elektronik secara langsung kepada masyarakat

4. Bekerja sama dengan Dinas/ Instansi terkait untuk memudahkan pelayanan secara terpadu di lapangan.


V. Cara Melaksanakan Kegiatan

1. Persiapan

Kegiatan diawali dengan penjaringan masalah di lapangan dan dilanjutkan dengan penyusunan tim pengelola inovasi. Tahap berikutnya adalah perumusan dan penjaringan ide terkait inovasi. Setelah inovasi dimaksud dicanangkan, dilakukan sosialisasi dan pelatihan prosedur penanganan dan evakuasi masyarakat dalam kasus kegawatdaruratan bidang kesehatan.

2. Implementasi

a. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada hari kerja senin sampai dengan jumat (weekdays) dan hari sabtu-minggu (weekend) atau hari libur dengan terlebih dahulu dibuatkan jadwal mengenai waktu dan tempat pelaksanaan.

b. Warga dapat mengetahui jadwal layanan SIPAHADESI melalui informasi yang disebarluaskan melalui sosial media maupun melalui pengumuman cetak

c. Warga masyarakat yang membutuhkan layanan kepengurusan adminduk dapat mendatangi MOBLING GERCEP-BERKAH


VI. Sasaran

Pelayanan PATEN kepada masyarakat secara langsung dan berada di luar kantor Kecamatan Jonggol.

VII. Personil/Petugas

Untuk menunjang kegiatan ini didukung oleh pegawai sebagai berikut:

1. Kasi : 1 orang (Kasi pelayanan dan atau Kasi yang ditunjuk)

2. Operator : 1 orang (Pelayanan atau petugas yang ditunjuk)

3. Sopir : 1 orang (yang ditunjuk/ditugaskan)


VIII. Sarana dan Prasarana

Peralatan yang dipergunakan dalam kegiatan MOBLING GERCEP-BERKAH ini adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan Roda 4 : 1 Unit

2. Komputer/PC/Laptop : 1 Unit

3. Printer : 1 Unit

4. Kertas dan ATK lainnya sesuai kebutuhan.


IX. Anggaran

Anggaran dalam kegiatan ini mempergunakan APBD dalam DPA Kecamatan.

d. Warga masyarakat menyiapkan berkas kelengkapan sesuai yang ditentukan untuk pelayanan KK maupun perekam EKTP

e. MOBLING GERCEP-BERKAH akan mendatangi warga yang tidak dapat melakukan perekaman EKTP karena alasan sakit/lansia/disabilitas kepada peningkatan kinerja pelayanan publik yang bersifat mudah, murah/gratis dan melayani.

3. Monitoring dan evaluasi

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan indikator jumlah masyarakat yang terlayani dalam kepengurusan adminduk.


X. Jadwal Tahapan Inovasi dan Pelaksaan Kegiatan

1. Tahapan Inovasi SIPAHADESI


2. Pelaksanaan Inovasi SIPAHADESI



XI. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

1. Monitoring akan dilaksanakan setiap bulan sesaui dengan jadwal pelayanan dimaksud.

2. Evaluasi akan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan waktu pelayanan

3. Pelaporan akan dilaksanakan secara berkala baik harian, mingguan atau bulanan sebagai bahan kajian pengembangan lebih lanjut.

Download File Lampiran
  11. Pedoman SIPAHADESI (2).pdf